Minggu, 30 Maret 2014

Sejarah Pasar dan Perkembangan Pasar





1. Sejarah Pasar dan Perkembangan Pasar
Sudah sejak zaman dahulu kota tidak akan pernah terlepas dari pusat kegiatan komersil yang disebut dengan pasar. Sejarah pasar diawali pada zaman pra sejarah, di mana di dalam memenuhi kebutuhan manusia melakukan sistem barter. yaitu suatu sistem yang diterapkan antara dua individu dengan cara menukar barang yang satu dengan barang yang lainnya dan akhirnya sistem barter  ini berkembang secara luas. Proses penukaran barang tersebut menimbulkan masalah akan tempat di mana tempat sendiri berkaitan dengan jarak dan waktu tempuh. Semakin dekat jarak pertukaran semakin memudahkan memindahkan barang-barang sehingga terbentuk sebuah pertukaran barang-barang yang tidak jauh dari lingkungan kediaman mereka. Tempat tukar menukar inilah disebut dengan pasar. Setelah manusia mengenal mata uang sebagai alat tukar menukar yang menjadi dasar perhitungan bagi seluruh proses pertukaran barang maka proses tersebut disebut dengan jual beli.
Dengan meningkatnya perkembangan penduduk kehidupan sosial, ekonomi dan juga kemajuan teknologi khususnya dibidang perdagangan timbullah sekelompok individu baru yang bergerak dalam bidang pedagang. Pedagang-pedagang inilah yang membuat tempat-tempat yang lebih permanen untuk berdagang.
2. Pengertian Pasar Tradisional
Pasar tradisonal adalah tempat berjualan yang tradisional (turun temurun), tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana barang-barang yang diperjual belikan tergantung kepada permintaan pembeli (konsumen), harga yang ditetapkan merupakan harga yang disepakati melalui suatu proses tawar menawar, pedagang selaku produsen menawarkan harga sedikit diatas harga standart. Pada umumnya pasar tradisional merupakan tempat penjualan bahan-bahan kebutuhan pokok (sembako). Biasanya pasar tradisional beraktivitas dalam batas-batas waktu tertentu, seperti pasar pagi, pasar sore, pasar pekan dan lain sebagainya.
Pasar tradisional biasanya dikelola oleh pemerintah maupun swasta, fasilitas yang tersedia biasanya merupakan bangsal-bangsal, loods-loods, gudang, took-toko, stand-stand/kios-kios, toilet umum pada sekitar pasar tradisional. Pada pasar tradisional proses jual beli terjadi secara manusiawi dan komunikasi dengan nilai-nilai kekeluargaan yang tinggi. 
            Dalam Peraturan Presiden tentang pembangunan, penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern memutuskan bahwa: Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, Pemerintah daerah, Swasta, Badan usaha milik negara dan Badan usaha milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, loods dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. 
3. Pengertian pasar menurut Image masyarakat
Pengertian pasar menurut image masyarakat pada umumnya adalah: Pada dasarnya pasar adalah suatu tempat dimana masyarakat dapat memperoleh atau meniru kebutuhan (dalam hal ini disebut dengan konsumen adalah petani). Barang yang diperdagangkan adalah barang kebutuhan sehari-hari. Barang yang diperdagangkan adalah bahan makanan (hasil Pertanian) dan hasil industri kerajinan rakyat.
Struktur bangunan yang dipergunakan didominasi oleh lods-lods terbuka di atas suatu pelataran yang jelas dapat dibedakan dari kelompok pertokoan yang terdiri dari bangunan-bangunan rumah perseorangan (sering digunakan sebagai tempat tinggal).  Jarak kepasar biasanya dapat ditempuh dengan jalan kaki lebih kurang lima kilometer (yang dapat di tempuh dengan jalan kaki sehari pulang pergi). Umumnya dikenal hari-hari pasar tertentu.



4. Penggolongan jenis pasar
    Pasar dapat digolongkan berdasarkan beberapa hal antara lain :
a.Pasar menurut kegiatannya, dapat digolongkan dalam :
1. Pasar eceran yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan penawaran barang atau pemberian jasa eceran atau retail.
2.    Pasar grosir, di mana terdapat permintaan dan penawaran barang dalam jumlah besar.
3.    Pasar induk, Pasar yang merupakan pusat pengumpulan, pelelangan, penyimpanan bahan-bahan pangan untuk disalurkan kepada grosir dan pusat pembelian.
 b. Menurut jenis barang :
     1.  Pasar barang konsumsi : menjual barang-barang konsumsi
   2.  Pasar barang produksi  : menjual barang-barang produksi/faktor-faktor produksi
 c.  Menurut luas jaringan distribusi :
        1. Pasar setempat, contoh : pasar Turi, Pasar Ngangkruk, Pasar Celep dll.
 
2. Pasar daerah, contoh : Pasar klewer di Solo, Pasar Johar di Semarang.
 3. Pasar nasional, contoh : pasar kertas, pasar semen, pasar tekstil, pasar buku
 4. Pasar internasional, contoh : pasar kopi di Santos (Brasil), dll.
 5. Pasar mobil Honda, pasar mobil ford, pasar bursa internasional, dll.
  d. Menurut waktu bertemunya penjual dan pembeli :
      1. Pasar harian         : Pasar yang biasanya selalu ada setiap hari
     
2. Pasar 5 harian      : Pasar yang biasanya ada setiap 5 hari sekali
     
3. Pasar mingguan   : Pasar yang biasanya ada setiap minggunya
     
4. Pasar bulanan      : Pasar yang hanya ada satu bulan sekali
      5. Pasar tahunan      : Pasar yang hanya ada sekali dalam satu tahun
e. Menurut fisiknya :
                                          1. Pasar nyata : adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transkasi.
                                       2. Pasar abstrak  : Pasar yang calon pembeli dan calon penjual tidak harus bertemu langsung untuk melakukan transaksi jual beli
 
f. Menurut organisasinya :
                      1.Pasar sempurna : Pasar yang penjual dan pembelinya benar-benar mengetahui keadaan pasar dengan sempurna tentang jenis barang, kualitas dan harganya.
                      2.Pasar tidak sempurna: Pasar yang penjual dan pembelinya tidak benar-benar mengetahui keadaan pasar dengan sempurna tentang jenis barang, kualitas dan harganya, contoh: pasar buku bekas, pasar sepeda motor bekas dll.
g. Menurut strukturnya :
     a)      Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition)
Pasar dimana pihak pembeli dan penjual bebas mengadakan persaingan.
Pasar persaingan sempurna mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan ialah barang homogen.
3) Produsen tidak memiliki kekuatan untuk menentukan harga.
4) Setiap produsen bebas menutup maupun membuka usahanya atau
Sangat mudah untuk keluar atau masuk pasar.
5) Pembeli dan penjual memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
      b)      Pasar Monopoli (Monopoly)
Pasar dimana hanya ada satu kekuatan yang dapat menguasai penawaran (penjualan).
Ada beberapa ciri dari perusahaan Monopoli yaitu:
1)   Hanya ada satu penjual.
2)   Tidak mempunyai barang pengganti yang mitip.
3)  Produsen dapat menentukan harga serta jumlah barang yang akan dijual.
4)  Sulit untuk memasuki pasar monopoli karena ada hambatan bagi perusahaan lain yang ingin memasuki pasar monopoly berupa hambatan teknis dan  hambatan illegal.
c)    Pasar Persaingan Monopolitis (Monopolitic Competition)
Contoh pasar Persaingan Monopolistis adalah Pasar produk pakaian jadi.
                 Pasar untuk produk pakaian jadi termasuk dalam Pasar yang berstruktur persaingan monopolitis karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) Terdapat banyak penjual macam barang tertentu.
            2) Barang setiap penjual berbeda namun dapat saling menggantikan.
            3) Penjual dapat mengatur harga pada batas tertentu.
            4) Tindakan penjual bisa mempengaruhi keadaan pasar meskipun sangat terbatas.
5) Relatif mudah untuk masuk / keluar pasar.
     d)      Pasar Oligopoli (Oligopoly)
      Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
            1)    Terdapat beberapa produsen.
            2)    Barang yang ada di pasar bersifat homogeny.
   3) Jika beberapa produsen tersebut bekerjasama maka akan bisa  mempengaruhi harga.
4)    Cukup sulit untuk memasuki pasar oligopoly.
Oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
         1) Oligopoli barang homogeny: Penjual hanya bisa menjual barang-barang yang sama.
         2)  Oligopoli barang diferensial: Penjual sebenarnya menjual barang yang sama tetapi  dengan merek atau kualitas yang berbeda.
5. Pembagian pasar secara umum
                Terbagi atas 2 bagian yaitu :
   a.Pasar Homogen, yaitu pasar yang menjual hanya satu jenis barang dagangan  saja, misalnya pasar buah dan pasar ikan.
   b.Pasar Heterogen, yaitu pasar yang menjual lebih dari satu jenis barang dagangan, seperti hasil pertanian dan kebutuhan sehari-hari




6. Syarat – syarat pasar tradisional
Menurut peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 122 tahun 2007 tentang pemabangunan, penataan dan pembinaan pasar tradisional adalah :
1.    Aksebilitas, yaitu kemungkinan pencapaian dari dan ke kawasan, dalam kenyataannya ini berwujud jalan dan transportasi atau pengaturan lalu lintas. 
2.    Kompatibilitas, yaitu keserasian dan keterpaduan antara kawasan yang menjadi lingkungannya.
3.    Fleksibilitas, yaitu kemungkinan pertumbuhan fisik atau pemekaran kawasan pasar dikaitkan dengan kondisi fisik lingkungan dan keterpaduan prasarana.
4.    Ekologis, yaitu keterpaduan antara tatanan kegiatan alam yang mewadahinya
7. Unsur-unsur penunjang pasar
            Unsur-unsur penunjang pasar yaitu pihak-pihak yang berwenang dan berperan dalam berjalannya aktifitas dan kegiatan perdagangan pada suatu pasar. Unsur-unsur pasar ini meliputi:
1. Pemerintah
            Dalam hal ini pemerintah wajib menjaga dan mengatur kestabilan perekonomian serta kelanjutan ekonomi pembangunan, salah satunya adalah dengan menguasai sektor perpasaran dengan mengelola, menentukan klasifikasi pasar, membuat pajak pasar pada lingkup wilayah pengawasannya. Pembangunan fisik pasar biasanya dilakukan dengan menggunakan Anggaran Daerah atau inpres.
2. Bank 
            Dalam hal ini Bank berperan untuk membantu dalam pembiayaan bangunan dan memberikan modal untuk para pedagang, contohnya pelaksanaan pembangunan pasar inpres, yang yang dibiayai melalui bank pemerintahan, memberikan pinjaman kredit bagi para pedagang kecil disalurkan melalui bank pemerintah seperti BNI, BRI dan lain-lain.
3. Swasta
          Dalam hal ini swasta adalah merupakan para pedagang itu sendiri atau bidang pelaksana (kontraktor) yang membiayai pembangunan pasar, dengan pembangunan fasilitas dibiayai oleh dana dari masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat kedalam bentuk lain. 
8. Dampak adanya Pasar Modern terhadap Pasar Tradisional
            Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara. Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional. Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer atau pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanja-kan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku. Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.
            Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan. Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut. Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern. Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntung-kan banyak pihak.
            Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti pasar di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut. Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern.