1. Sejarah Pasar dan Perkembangan Pasar
Sudah sejak
zaman dahulu kota tidak akan pernah terlepas dari pusat kegiatan komersil yang
disebut dengan pasar. Sejarah pasar diawali pada zaman pra sejarah, di mana di dalam
memenuhi kebutuhan manusia melakukan sistem barter. yaitu suatu sistem yang
diterapkan antara dua individu dengan cara menukar barang yang satu dengan
barang yang lainnya dan akhirnya sistem barter ini berkembang secara
luas. Proses penukaran barang tersebut menimbulkan masalah akan tempat di mana
tempat sendiri berkaitan dengan jarak dan waktu tempuh. Semakin dekat
jarak pertukaran semakin memudahkan memindahkan barang-barang sehingga
terbentuk sebuah pertukaran barang-barang yang tidak jauh dari lingkungan
kediaman mereka. Tempat tukar menukar inilah disebut dengan pasar. Setelah
manusia mengenal mata uang sebagai alat tukar
menukar yang menjadi dasar perhitungan bagi seluruh proses pertukaran barang
maka proses tersebut disebut dengan jual beli.
Dengan meningkatnya perkembangan penduduk kehidupan sosial, ekonomi dan
juga kemajuan teknologi khususnya dibidang perdagangan timbullah sekelompok
individu baru yang bergerak dalam bidang pedagang. Pedagang-pedagang inilah
yang membuat tempat-tempat yang lebih permanen untuk berdagang.
2. Pengertian Pasar Tradisional
Pasar tradisonal adalah tempat berjualan yang tradisional (turun temurun),
tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana barang-barang yang diperjual
belikan tergantung kepada permintaan pembeli (konsumen), harga yang ditetapkan
merupakan harga yang disepakati melalui suatu proses tawar menawar, pedagang
selaku produsen menawarkan harga sedikit diatas harga standart. Pada umumnya
pasar tradisional merupakan tempat penjualan bahan-bahan kebutuhan pokok
(sembako). Biasanya pasar tradisional beraktivitas dalam batas-batas waktu
tertentu, seperti pasar pagi, pasar sore, pasar pekan dan lain sebagainya.
Pasar tradisional biasanya dikelola oleh pemerintah maupun swasta,
fasilitas yang tersedia biasanya merupakan bangsal-bangsal, loods-loods,
gudang, took-toko, stand-stand/kios-kios, toilet umum pada sekitar pasar
tradisional. Pada pasar tradisional proses jual beli terjadi secara manusiawi
dan komunikasi dengan nilai-nilai kekeluargaan yang tinggi.
Dalam Peraturan Presiden tentang pembangunan, penataan dan pembinaan
pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern memutuskan bahwa:
Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah,
Pemerintah daerah, Swasta, Badan usaha milik negara dan Badan usaha milik
Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios,
loods dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah,
swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang
dagangan melalui tawar menawar.
3. Pengertian pasar menurut Image masyarakat
Pengertian
pasar menurut image masyarakat pada umumnya adalah: Pada dasarnya pasar adalah
suatu tempat dimana masyarakat dapat memperoleh atau meniru kebutuhan (dalam
hal ini disebut dengan konsumen adalah petani). Barang yang diperdagangkan
adalah barang kebutuhan sehari-hari. Barang
yang diperdagangkan adalah bahan makanan (hasil Pertanian) dan hasil industri
kerajinan rakyat.
Struktur
bangunan yang dipergunakan didominasi oleh lods-lods terbuka di atas suatu
pelataran yang jelas dapat dibedakan dari kelompok pertokoan yang terdiri dari
bangunan-bangunan rumah perseorangan (sering digunakan sebagai tempat tinggal).
Jarak kepasar biasanya dapat ditempuh dengan jalan kaki lebih kurang lima
kilometer (yang dapat di tempuh dengan jalan kaki sehari pulang pergi). Umumnya
dikenal hari-hari pasar tertentu.
4. Penggolongan jenis pasar
Pasar dapat digolongkan berdasarkan
beberapa hal antara lain :
a.Pasar menurut kegiatannya, dapat digolongkan dalam :
1. Pasar eceran
yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan penawaran barang atau pemberian jasa
eceran atau retail.
2. Pasar grosir, di mana terdapat
permintaan dan penawaran barang dalam jumlah besar.
3. Pasar induk, Pasar yang merupakan
pusat pengumpulan, pelelangan, penyimpanan bahan-bahan pangan untuk disalurkan
kepada grosir dan pusat pembelian.
b. Menurut
jenis barang :
1. Pasar barang konsumsi : menjual barang-barang
konsumsi
2. Pasar barang
produksi
: menjual
barang-barang produksi/faktor-faktor produksi
c.
Menurut luas jaringan distribusi :
1. Pasar setempat, contoh : pasar Turi,
Pasar Ngangkruk, Pasar Celep dll.
2. Pasar daerah, contoh : Pasar klewer di Solo, Pasar Johar di Semarang.
3. Pasar nasional, contoh : pasar kertas, pasar semen, pasar tekstil, pasar buku
4. Pasar internasional, contoh : pasar kopi di Santos (Brasil), dll.
2. Pasar daerah, contoh : Pasar klewer di Solo, Pasar Johar di Semarang.
3. Pasar nasional, contoh : pasar kertas, pasar semen, pasar tekstil, pasar buku
4. Pasar internasional, contoh : pasar kopi di Santos (Brasil), dll.
5. Pasar mobil Honda, pasar mobil ford,
pasar bursa internasional, dll.
d. Menurut
waktu bertemunya penjual dan pembeli :
1. Pasar harian : Pasar yang biasanya selalu ada setiap hari
2. Pasar 5 harian : Pasar yang biasanya ada setiap 5 hari sekali
3. Pasar mingguan : Pasar yang biasanya ada setiap minggunya
4. Pasar bulanan : Pasar yang hanya ada satu bulan sekali
5. Pasar tahunan : Pasar yang hanya ada sekali dalam satu tahun
1. Pasar harian : Pasar yang biasanya selalu ada setiap hari
2. Pasar 5 harian : Pasar yang biasanya ada setiap 5 hari sekali
3. Pasar mingguan : Pasar yang biasanya ada setiap minggunya
4. Pasar bulanan : Pasar yang hanya ada satu bulan sekali
5. Pasar tahunan : Pasar yang hanya ada sekali dalam satu tahun
e. Menurut fisiknya :
1. Pasar nyata :
adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transkasi.
2. Pasar abstrak : Pasar yang calon pembeli dan calon
penjual tidak harus bertemu langsung untuk melakukan transaksi jual beli
f. Menurut organisasinya :
1.Pasar sempurna :
Pasar yang penjual dan pembelinya benar-benar mengetahui keadaan pasar dengan
sempurna tentang jenis barang, kualitas dan harganya.
2.Pasar tidak
sempurna: Pasar yang penjual dan pembelinya tidak benar-benar mengetahui
keadaan pasar dengan sempurna tentang jenis barang, kualitas dan harganya,
contoh: pasar buku bekas, pasar sepeda motor bekas dll.
g. Menurut strukturnya :
a) Pasar Persaingan
Sempurna (Perfect Competition)
Pasar dimana
pihak pembeli dan penjual bebas mengadakan persaingan.
Pasar
persaingan sempurna mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) Banyak
penjual dan pembeli.
2) Barang
yang diperjualbelikan ialah barang homogen.
3) Produsen tidak memiliki kekuatan untuk menentukan harga.
4) Setiap produsen bebas menutup maupun membuka usahanya atau
Sangat mudah untuk keluar atau
masuk pasar.
5) Pembeli
dan penjual memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
b) Pasar
Monopoli (Monopoly)
Pasar dimana
hanya ada satu kekuatan yang dapat menguasai penawaran (penjualan).
Ada beberapa
ciri dari perusahaan Monopoli yaitu:
1) Hanya ada satu penjual.
2) Tidak mempunyai barang pengganti
yang mitip.
3) Produsen dapat menentukan harga
serta jumlah barang yang akan dijual.
4) Sulit untuk memasuki pasar monopoli
karena ada hambatan bagi perusahaan lain yang ingin memasuki pasar monopoly
berupa hambatan teknis dan hambatan illegal.
c) Pasar
Persaingan Monopolitis (Monopolitic Competition)
Contoh pasar
Persaingan Monopolistis adalah Pasar produk pakaian jadi.
Pasar untuk
produk pakaian jadi termasuk dalam Pasar yang berstruktur persaingan
monopolitis karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) Terdapat
banyak penjual macam barang tertentu.
2) Barang setiap penjual berbeda
namun dapat saling menggantikan.
3) Penjual dapat mengatur harga pada
batas tertentu.
4) Tindakan
penjual bisa mempengaruhi keadaan pasar meskipun sangat terbatas.
5) Relatif
mudah untuk masuk / keluar pasar.
d) Pasar
Oligopoli (Oligopoly)
Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
1) Terdapat beberapa produsen.
2) Barang yang ada di pasar bersifat
homogeny.
3) Jika
beberapa produsen tersebut bekerjasama maka akan bisa mempengaruhi harga.
4) Cukup sulit untuk memasuki pasar
oligopoly.
Oligopoli
dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
1) Oligopoli
barang homogeny: Penjual hanya bisa menjual barang-barang yang sama.
2) Oligopoli barang diferensial:
Penjual sebenarnya menjual barang yang sama tetapi dengan merek atau
kualitas yang berbeda.
5. Pembagian pasar secara umum
Terbagi atas
2 bagian yaitu :
a.Pasar
Homogen, yaitu pasar yang menjual hanya satu jenis barang dagangan saja, misalnya pasar buah dan pasar
ikan.
b.Pasar
Heterogen, yaitu pasar yang menjual lebih dari satu jenis barang dagangan,
seperti hasil pertanian dan kebutuhan sehari-hari
6. Syarat – syarat pasar tradisional
Menurut
peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 122 tahun 2007 tentang
pemabangunan, penataan dan pembinaan pasar tradisional adalah :
1.
Aksebilitas,
yaitu kemungkinan pencapaian dari dan ke kawasan, dalam kenyataannya ini
berwujud jalan dan transportasi atau pengaturan lalu lintas.
2.
Kompatibilitas, yaitu keserasian dan keterpaduan antara kawasan yang
menjadi lingkungannya.
3.
Fleksibilitas,
yaitu kemungkinan pertumbuhan fisik atau pemekaran kawasan pasar dikaitkan
dengan kondisi fisik lingkungan dan keterpaduan prasarana.
4. Ekologis,
yaitu keterpaduan antara tatanan kegiatan alam yang mewadahinya
7. Unsur-unsur penunjang pasar
Unsur-unsur penunjang pasar yaitu
pihak-pihak yang berwenang dan berperan dalam berjalannya aktifitas dan
kegiatan perdagangan pada suatu pasar. Unsur-unsur pasar ini meliputi:
1.
Pemerintah
Dalam hal ini pemerintah wajib
menjaga dan mengatur kestabilan perekonomian serta kelanjutan ekonomi
pembangunan, salah satunya adalah dengan menguasai sektor perpasaran dengan
mengelola, menentukan klasifikasi pasar, membuat pajak pasar pada lingkup
wilayah pengawasannya. Pembangunan fisik pasar biasanya dilakukan dengan
menggunakan Anggaran Daerah atau inpres.
2.
Bank
Dalam hal ini Bank berperan untuk
membantu dalam pembiayaan bangunan dan memberikan modal untuk para pedagang,
contohnya pelaksanaan pembangunan pasar inpres, yang yang dibiayai melalui bank
pemerintahan, memberikan pinjaman kredit bagi para pedagang kecil disalurkan
melalui bank pemerintah seperti BNI, BRI dan lain-lain.
3. Swasta
Dalam hal ini
swasta adalah merupakan para pedagang itu sendiri atau bidang pelaksana
(kontraktor) yang membiayai pembangunan pasar, dengan pembangunan fasilitas
dibiayai oleh dana dari masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat
kedalam bentuk lain.
8. Dampak adanya Pasar Modern terhadap Pasar Tradisional
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga
selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa
dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota
diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah
pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang
setara. Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri
menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini
diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja
yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen
lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang
baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat
perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang
semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat
perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional. Hal ini menimbulkan
fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar
tradisional.
Hal ini juga
menyangkut individu bagi calon customer atau pembeli itu sendiri akan kemanakah
mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanja-kan uang
mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar
yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk
membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi,
seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama
mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku. Namun diharapkan masuknya
pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah
dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.
Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib
pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya
pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan
perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan.
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat
peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi
permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan
hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang
banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu
lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa
pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian,
mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan
melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota
memperhatikan eksistensi pasar tersebut. Pembenahan terhadap masalah yang
muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang
tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang
letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi
tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar
tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi
terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar
modern. Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar
tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat
wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup
bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar
tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan
tersebut lebih menguntung-kan banyak pihak.
Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti pasar di atas tidak semudah
membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis
bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut
menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk
mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar
tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional.
Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada
pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah
satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar
tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat
bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional
menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar
tersebut. Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah
mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena
dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika
suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi
peraturan perundangan yang berlaku. Tentunya ketika pasar modern akan datang
haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah
sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota
haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi
eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum
masuknya pasar-pasar modern.